Bimbingan Teknis SPI BLUD, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Puskesmas & RSUD Demak

Dinkesda_Demak , 31 Juli – 1 Agustus 2025 – Dinas Kesehatan Daerah Daerah Kabupaten Demak melalui Sub Bagian Program dan Keuangan sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD Puskesmas dan RSUD Kabupaten Demak. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan, dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta Inspektorat Kabupaten Demak.
Bimtek ini diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Daerah Kabupaten Demak, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Tim SPI BLUD, bendahara/pengelola BLUD, serta perwakilan Puskesmas dan RSUD se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Daerah Kabupaten Demak menegaskan bahwa keberadaan SPI menjadi bagian vital dari tata kelola BLUD.
“Satuan Pengawas Internal adalah instrumen penting untuk memastikan Puskesmas dan RSUD BLUD berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui Bimtek ini, kita tidak hanya membentuk tim SPI, tetapi juga membangun budaya integritas di setiap lini pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Bimtek ini bertujuan untuk menanamkan pola pikir baru bahwa SPI tidak sekadar formalitas, melainkan fondasi sistem pengendalian internal yang berperan besar dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan layanan kesehatan.
Dalam kegiatan ini peserta mendapatkan pemahaman strategis, di antaranya:
- Norma hukum pembentukan SPI, melalui Surat Keputusan Pimpinan BLUD.
- Sistem pengendalian internal: tujuan, manfaat, dan implementasi.
- Kriteria Tim SPI: independen, kompeten, dan wajib memiliki sertifikat kompetensi.
- Penyusunan PKPT (Program Kerja Tahunan Pemeriksaan Internal) berisi ruang lingkup, teknik pemeriksaan, alokasi sumber daya, dan jadwal kegiatan.
- Penentuan Auditable Unit berbasis risiko melalui pemetaan anggaran, dampak pada masyarakat, temuan audit sebelumnya, serta kompleksitas program.
- Pendampingan teknis dari Inspektorat dan BPKP untuk memperkuat kelembagaan SPI di BLUD.
Dari kegiatan ini, setiap Puskesmas dan RSUD peserta Bimtek telah memiliki draft SK Tim SPI BLUD (bagi yang belum terbentuk) dan draf PKPT sebagai pedoman kerja tahunan SPI.
Perwakilan BPKP Jawa Tengah menyampaikan,
“Dengan SPI yang kuat, Puskesmas dan RSUD BLUD akan mampu membangun sistem pengawasan internal yang efektif. Hal ini menjadi kunci dalam menekan potensi fraud serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Demak menambahkan,
“Kami siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan Daerah dan BLUD untuk memastikan implementasi SPI berjalan konsisten, serta mendukung perumusan regulasi pendukung melalui Peraturan Daerah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan fasilitasi, termasuk dalam penyusunan regulasi pendukung dan koordinasi lintas sektor.
Dengan terlaksananya Bimtek ini, diharapkan Puskesmas dan RSUD BLUD di Kabupaten Demak semakin siap mengimplementasikan prinsip Good Governance – transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)


















