. Pastikan Mutu Layanan, Dinkesda Demak Gelar Visitasi Perizinan Klinik Pratama Dwi Puspita Karangawen

Dinkesda_Demak – Senin, 21 Juli 2025. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer (Yankes Primer) melaksanakan kegiatan visitasi perizinan di Klinik Pratama Dwi Puspita yang terletak di Desa Brambang, Kecamatan Karangawen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik telah memenuhi standar mutu dan persyaratan perizinan yang berlaku.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh tim gabungan lintas sektor. Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Tim Yankes Dinas Kesehatan Kab. Demak
- Chatarina Sugiarti, SKM., M.Kes. (Epidemiologi)
- Ahmad Zaerozi, SKM., M.KL. (P2P)
- Abdul Latihif, Apt., S.Farm. (Farmasi)
- Alip (Puskesmas Karangawen I)
- dr. Anis (ASKLIN)
- Tim DPMPTSP Kabupaten Demak
- Zaenal (Dinas Lingkungan Hidup Kab. Demak)
Dalam kegiatan ini dilakukan pengecekan dokumen administrasi dan observasi langsung terhadap fasilitas dan kelayakan layanan klinik, termasuk aspek farmasi, sanitasi, serta pemenuhan standar pelayanan medis.
“Visitasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab kita memastikan bahwa klinik yang beroperasi di wilayah Demak benar-benar siap dan layak melayani masyarakat secara aman dan profesional,” ujar Chatarina Sugiarti, SKM., M.Kes., salah satu tim pelaksana dari Dinkesda Demak.
Selain itu, aspek kelestarian lingkungan juga turut diperhatikan. DLH melakukan evaluasi terhadap pengelolaan limbah medis dan nonmedis, sebagai bagian dari syarat wajib dalam pengajuan izin operasional klinik.
“Kami ingin memastikan bahwa selain layanan kesehatannya baik, pengelolaan lingkungannya juga memenuhi standar. Klinik harus menjadi tempat yang sehat, bukan justru mencemari,” tegas Zaenal, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Visitasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan mendorong seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk taat pada regulasi yang berlaku. (Kesmas_Promkes PM)


















