Tingkatkan Mutu Layanan, Dinkesda Demak Gelar Pertemuan Bersama Klinik Mitra BPJS Kesehatan

Dinkesda_Demak, 16 Juli 2025 – Sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Tim Tata Kelola Fasilitas Mutu (Takelfasmut) menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Peningkatan Mutu Pelayanan Klinik Sesuai Standar BPJS Kesehatan, bertempat di Aula Labkesda Lt III Demak, Rabu (16/7).
Pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini diikuti oleh 37 Koordinator Mutu Klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan Demak yakni Slamet Widodo, S.K.M., serta dihadiri oleh Kabid Yankes dan Katim Takelfasmut beserta tim teknis.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan mutu layanan klinik mitra BPJS Kesehatan,
- Memberikan pemahaman tentang indikator mutu dan kendali biaya,
- Melakukan evaluasi capaian dan hambatan mutu klinik,
- Mendorong tata kelola klinik yang baik dan berkesinambungan.
“Kami tidak hanya mendorong klinik untuk mematuhi standar pelayanan, tetapi juga menciptakan sistem evaluasi dan pembinaan yang terstruktur. Ini penting untuk menjaga kualitas layanan yang diterima peserta JKN,” ujar Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes., selaku Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkesda Kabupaten Demak.
Diskusi interaktif mewarnai jalannya pertemuan. Koordinator mutu dari berbagai klinik menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pencapaian indikator mutu, terutama terkait integrasi sistem pelaporan dan manajemen internal fasilitas kesehatan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang koordinasi aktif, agar pelayanan klinik mitra BPJS semakin profesional, efisien, dan berbasis mutu,” terang Slamet Widodo, S.K.M., dari BPJS Kesehatan Demak, saat memberikan pemaparan teknis.
Pertemuan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan seluruh mitra klinik demi terciptanya sistem jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepuasan pasien. (Kesmas_Promkes PM)


















