Dinkesda Demak Perkuat Tata Kelola Data Tuberkulosis Melalui Validasi Serentak 33 Faskes

Dinkesda_Demak, 25 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas data penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Demak, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang P2P menggelar kegiatan Validasi Data Program Tuberkulosis yang diikuti oleh perwakilan dari 27 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit, bertempat di Aula Eks Keuangan Dinkesda Demak.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang P2P Dinkesda, Bapak Heri Winarno, SKM., M.Kes, yang menekankan pentingnya keakuratan dan ketepatan waktu pelaporan dalam pengendalian TBC.
“Kasus suspek maupun konfirmasi TBC masih memerlukan kerja keras untuk kita kejar bersama. Validasi hari ini harus menjadi momen memperbaiki data agar intervensi kita tepat sasaran,” tegas beliau dalam sambutannya.
Dalam sesi desk validasi, seluruh Fasilitas Kesehatan melakukan pengecekan dan sinkronisasi pencatatan dan pelaporan kasus TBC di aplikasi SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis). Beberapa isu yang ditmukan antara lain keterlambatan entry data skrining TBC tahun 2025 serta adanya gap besar antara jumlah indeks kasus dan investigasi kontak yang sudah dilaporkan.
“Validasi ini bukan hanya menata data, tapi juga memperkuat komitmen kita melawan TBC. Kita ingin pastikan semua kasus ditemukan dan dilaporkan tepat waktu,” ujar Putri Nurul Agustianti, Tim Program TBC Dinkesda.
Hasil & Rencana Tindak Lanjut:
- Faskes diminta segera menginput seluruh skrining TBC tahun 2025 ke aplikasi SITB.
- Ditemukan masih banyak gap antara Indeks Kasus dan Investigasi Kontak, sehingga diminta percepatan entry agar pelaporan lebih mencerminkan kondisi lapangan.
- Penekanan pada pelaporan tepat waktu untuk menghindari delay reporting dan memastikan ketersediaan data yang valid untuk intervensi selanjutnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pengendalian TBC bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga soal akuntabilitas data. Dengan sinergi lintas faskes, Kabupaten Demak siap melangkah lebih cepat menuju eliminasi TBC tahun 2030. (Kesmas_Promkes PM)


















