Pemulihan Pascabencana, Tim JITUPASNA Lakukan Assessment di Desa Karangrejo, Bonang

Dinkesda_Demak- Bonang, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Demak melalui Tim JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) dari berbagai instansi terkait melakukan kegiatan Assessment Pascabencana di Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, pada Rabu (11/6), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan gabungan tim dari Dinas Kesehatan (Dinkesda), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, serta perangkat Desa Karangrejo.
Tim JITUPASNA turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi dampak dan kebutuhan pascabencana yang terjadi di wilayah tersebut. Proses ini mencakup pengumpulan data kerusakan, dampak terhadap masyarakat, serta pemetaan kebutuhan prioritas untuk mendukung proses pemulihan dan rehabilitasi.
“JITUPASNA adalah langkah penting sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dari hasil assessment ini, akan dirancang strategi pemulihan yang tepat sasaran, cepat, dan berkelanjutan,” ujar Mochamad Solichin, SKM., MM. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Demak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses rehabilitasi dapat segera dilakukan, sehingga masyarakat Desa Karangrejo bisa kembali beraktivitas secara normal dengan kondisi yang lebih aman dan tertata. imbuhnya
Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus sigap dan tanggap dalam penanganan bencana, termasuk tahapan pascabencana, demi mendukung ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko bencana. Pungkasnya (Kesmas_Promkes PM)


















