Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mencegah Stunting

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Gerakan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam menumbuhkan dan mengembangkan kebiasaan yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Dalam rangka untuk mencegah stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Demak bekerjasama dengan Pangkalan SBH 27 Puskesmas se Kabupaten Demak yang merupakan Desa Lokus Stunting.
Peran seluruh masyarakat diperlukan dalam pencegahan stunting. Kegiatan peningkatan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Pertemuan peningkatan Pemberdayaan Masyarakat merupakan langkah awal Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dalam pencegahan stunting yang ada di Kabupaten Demak. Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak mengatakan bahwa dalam pencegahan stunting diperlukan masyarakat yang ikut berperan serta untuk menganalisis masalah tersebut serta pemecahan dalam masalah tersebut.
Pertemuan peningkatan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menghasilkan:
1. Adanya kebijakan untuk percepatan penurunan stunting dan perbaikan gizi.
2. Adanya kanal komunikasi antar personal untuk memudahkan koordinasi dalam rangka pencegahan stunting.
3. Pemuda sebagai motor penggerak yang mengkoneksikan lembaga, ormas, pokmas, dunia usaha dan sektor terkait agar bersinergi untuk pencegahan stunting.
4. Kepedulian dan sinergitas dari semua sektor terkait diharapkan dapat menurunkan kejadian stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.



















