Kredensial BPJS Kesehatan di RSUD Sultan Fatah

Selasa (16/03) BPJS Kesehatan melakukan Kredensialing (Uji Kelayakan) di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah.
Kredensialing adalah proses yang harus dilalui oleh Faskes yang akan bekerja sama dengan BPJS untuk mempertimbangkan kecukupan antara jumlah fasilitas dengan jumlah peserta yang harus dilayani serta memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap fasilitas kesehatan.
Kriteria teknis Kredensialing adalah:
1. Sumber Daya Manusia
2. Kelengkapan sarana dan prasarana
3. Lingkup pelayanan
4. Komitmen pelayanan



















