Workshop Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Kabupaten Demak

Penyediaan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten dan merata merupakan salah satu komponen dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Guna memenuhi hal tersebut, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, pengaturan dan pendayagunaan SDM Kesehatan. Perencanaan kebutuhan SDMK dilakukan melalui perhitungan kebutuhan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan di kabupaten/kota, provinsi dan ditabulasi di tingkat nasional untuk memperoleh dokumen perencanaan SDMK secara menyeluruh dan terintegrasi. Artinya, perencanaan SDMK disusun berdasarkan pada kebutuhan wilayah masing-masing (bottom up). Perencanaan sebagai tahap awal pemenuhan SDM Kesehatan dimaksudkan untuk memperoleh gambaran jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga yang tepat di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghasilkan kinerja pelayanan kesehatan yang optimal.
Dalam rangka penyusunan perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan di Kabupaten Demak Dinas Kesehatan melaksanakan Workshop Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan pada tanggal 04-06 November 2020 di Hotel Faustine Semarang. Maksud dan tujuan workshop adalah mensosialisasikan Kebijakan dan Aplikasi Perencanaan SDM Kesehatan serta melakukan penghitungan kebutuhan SDM Kesehatan secara online. Nara sumber berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dengan peserta meliputi seluruh Sub Bag/Seksi di Dinkes, RSUD Sunan Kalijaga, RSUD Sultan Fatah, Puskesmas, dan UPTD Labkesda.




















