PEMANTAUAN IBU HAMIL DENGAN P4K di desa Bumirejo

Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) merupakan salah satu upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan antenatal, pertolongan persalinan, pencegahan komplikasi dan keluarga berencana oleh bidan. Pelayanan bidan sangat berperan dalam keberhasilan suatu program pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan kesehatan.
Kerjasama bidan dengan pihak-pihak terkait pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Pihak-pihak yang dimaksud disini antara lain seperti bidan di puskesmas, petugas gizi, bidan di BPM, kader, ibu hamil, keluarga ibu hamil, petugas binaan desa (Gasbindes), masyarakat dan penanggung jawab program P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi).
Bidan dalam bekerjasama tidak lepas dari hambatan dalam pelaksanaan program, karena walaupun sudah bekerjasama baik dengan beberapa pihak, namun masih menemukan kesulitan dalam menjalin kerjasama denga pihak bidan di BPM (Bidan Praktik Mandiri), Kerjasama dengan pihak BPM (Bidan Praktik Mandiri) sangat penting karena ibu hamil tidak hanya memeriksakan kehamilan dan bersalin dipuskesmas saja tapi juga di BPM (Bidan Praktik Mandiri), dengan kerjasama yang baik dan berkelanjutan. Harapannya bidan desa yang bertanggung jawab terhadap ibu hamil diwilayahnya bisa terpapar dan mendapatkan pelayanan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi).Dalam hal ini dengan pelayanan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) yang dilakukan oleh bidan kepada ibu hamil, dapat meminimalkan resiko komplikasi dan kematian ibu maupun bayi.
Penyebab kematian ibu terbesar seacara berurutan disebabkan karena perdarahan, eklampsia, infeksi, persalinan lama, dan keguguran. Upaya penurunan kematian ibu dan bayi dapat dilakukan dengan peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program, perencanaan, dan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).
Kondisi kematian ibu tersebut secara keseluruhan juga diperberat oleh keadaan “3 terlambat” yaitu terlambat dalam pengambilan keputusan, terlambat mencapai tempat rujukan, serta terlambat dalam mendapatkan pertolongan yang tepat di fasilitas kesehatan. Kondisi keterlambatan ini menjadi faktor risiko sekaligus penyebab tidak langsung dari kematian ibu. Keterlambatan tersebut bila ditelusuri lebih mendalam adalah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari diri individu masyarakat antara lain adalah faktor pengetahuan dan sikap masyarakat. Masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya kesehatan ibu hamil serta faktor-faktor risiko gangguan kehamilan, menyebabkan masyarakat tidak bisa mengenali sejak dini tanda-tanda dan gejala kehamilan berisiko.
Dalam P4K dengan Stiker bidan diharapkan berperan sebagai fasilitator dan dapat membangun komunikasi persuasif dan setara di wilayah kerjanya agar dapat terwujud kerjasama dengan ibu, keluarga dan masyarakat sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Perilaku bidan dan kader terkait dengan perannya, yang seharusnya dilakukan dalam perencanaan persalinan yaitu bidan mempunyai peran melakukan antenatal sesuai dengan standar dan kewenangannya, merencanakan persalinan dengan memberdayakan ibu hamil, suami dan keluarga dalam menentukan perkiraan persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, dana atau biaya persalinan, transportasi/ambulan desa, metode KB setelah persalinan dan sumbangan darah atau calon donor darah.
Kader berperan melakukan pendataan ibu hamil, memotivasi ibu hamil, melakukan penyuluhan tanda persalinan dan tanda bahaya, menyiapkan transportasi, biaya dan donor darah, memotivasi KB pasca persalinan dan melakukan rujukan kegawatdaruratan.





















