DINKESDA DEMAK GELAR BIMTEK KEAMANAN PANGAN BATCH 3, DORONG PELAKU USAHA PENUHI KOMITMEN SPPIRT
Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Subid Kefarmasian, Alat Kesehatan dan PKRT Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Batch 3 Tahun 2026 hari ke-2, Rabu (24/6/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ballroom Hotel Amantis Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh 46 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) dari wilayah Kabupaten Demak, serta dihadiri oleh Tim Dinkesda Subid Kefarmasian Alkes dan PKRT, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Demak, serta lintas sektor terkait seperti DPMPTSP, DLH, Dinnakerind, Dinlutkan, Dindagkop, Dinpertan, dan UPT Labkesda.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya fasilitasi Dinkesda dalam membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), yang mensyaratkan terpenuhinya tiga poin komitmen utama oleh pelaku usaha.
Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pengetahuan dan pemahaman terkait pentingnya penerapan keamanan pangan dalam proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi produk. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk pangan yang dihasilkan aman, higienis, dan layak konsumsi oleh masyarakat.
Dalam kegiatan ini juga dihadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Demak yang memberikan materi terkait aspek hukum dalam produksi pangan. Disampaikan bahwa pelaku usaha wajib menjalankan proses produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga standar keamanan pangan guna menghindari potensi pelanggaran hukum.
Selain itu, keterlibatan lintas sektor dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terpadu bagi pelaku usaha. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Dinkesda Kabupaten Demak menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pemenuhan administratif, namun juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas produk pangan lokal serta melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman.
“Melalui bimtek ini, diharapkan pelaku usaha semakin memahami pentingnya keamanan pangan dan mampu memenuhi komitmen SPPIRT secara optimal,” ujar perwakilan panitia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha industri rumah tangga pangan di Kabupaten Demak dapat semakin berkembang, profesional, serta menghasilkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
Bimtek keamanan pangan Batch 3 dorong pelaku usaha IRTP penuhi komitmen SPPIRT dan hasilkan produk pangan yang aman.
#DinkesdaDemak #KeamananPangan #SPPIRT #IRTP #UMKMNaikKelas #PanganAman #DemakSehat #LintasSektor


















