Perkuat Tata Kelola dan Keselamatan Pasien, Dinkesda Demak Intensifkan Monev Hospital By Laws di RSUD Sultan Fatah

Regulasi kuat, pelayanan semakin bermutu, Langkah nyata menuju rumah sakit yang profesional dan berorientasi keselamatan pasien.
Dinkesda_Demak — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Bidang Pelayanan Kesehatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hospital By Laws di RSUD Sultan Fatah, Selasa (5/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola rumah sakit agar regulasi internal tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga diterapkan secara konsisten dan dikaji secara berkelanjutan sesuai standar manajemen modern.
Hospital By Laws atau Peraturan Internal Rumah Sakit menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, yang mencakup:
- Corporate By Laws sebagai pedoman tata kelola organisasi rumah sakit
- Medical Staff By Laws sebagai acuan bagi tenaga medis dalam menjalankan praktik profesional
Kedua aspek ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola korporasi (corporate governance) dan tata kelola klinis (clinical governance) yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Regulasi yang kuat dan implementatif akan berdampak langsung pada mutu pelayanan serta keselamatan pasien,” ungkap tim pelaksana.
Pelaksanaan Monev dilakukan melalui alur yang terstruktur dan berkelanjutan, meliputi:
- Persiapan dan perencanaan
- Pengumpulan data dan dokumen
- Penyusunan dan review regulasi melalui diskusi intensif lintas unit
- Pembahasan internal melalui forum/FGD
- Monitoring proses penyusunan dan penyesuaian timeline
- Evaluasi substansi dokumen
- Finalisasi dan pengesahan
- Sosialisasi dan implementasi
- Monitoring pelaksanaan melalui:
- Audit internal
- Penilaian kepatuhan
- Pelaporan insiden atau deviasi
- Evaluasi berkala
Pendekatan ini memastikan bahwa setiap regulasi tidak hanya tersusun dengan baik, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif dalam pelayanan sehari-hari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur, jajaran kepala bidang, Kasubag TU, serta pejabat struktural di lingkungan RSUD Sultan Fatah bersama tim dari Dinkesda Demak.
Peran tim mutu menjadi sangat penting dalam mengawal keterlibatan stakeholder, memastikan kesesuaian timeline, serta menjaga kualitas substansi regulasi yang disusun.
“Kolaborasi lintas unit menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan pelayanan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Dinkesda Demak menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penguatan tata kelola yang baik.
Dengan implementasi Hospital By Laws yang optimal, diharapkan pelayanan rumah sakit semakin profesional, aman, dan berorientasi pada pasien.
“Harapannya, ke depan kualitas layanan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah semakin kuat,” pungkasnya. (Kesmas_Promkes PM)
#HospitalByLaws
#MonevRS
#TataKelolaRS
#MutuPelayanan
#PatientSafety
#GoodGovernance
#RSUDSultanFatah
#DemakSehat
#DinkesDemak
#IndonesiaSehat
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa


















